Minggu, 4 Mei 2025
Pagi ini dilakukan kegiatan Launching Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTULH) di Kelurahan Kademangan. Kegiatan ini dilakukan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kademangan Madani. Kegiatan ini bisa terealisasi atas dukungan semua pemangku kepentingan yang ada di wilayah, seperti: RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dan DInas Perumahan Rakyat, permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Untuk Tahap Pertama ada 3 (tiga) rumah yang mejadi lokasi kegiatan, yaitu Rumah Bapak Alek Mulyadi Kp. Kademangan RT 001/001, Ibu Suhaemi Kp. Kademangan RT 005/002 dan Bapak Idris Kp. Kademangan RT 004/003.
Bapak Madsuki, SH selaku Lurah Kademangan hadir dan memberikan sambutan di lokasi kegiatan. Di rumah Bp. Alek Mulyadi hadir juga Ketua RW 001, Ketua RT 001/001, Ketua DKM Al Ubudiyah dan Bp. H Jaya selaku tokoh yang ikut membersamai. Dalam sambutannya Pak Lurah titip kepada penerima manfaat agar setelah rumah jadi dibangun agar dipelihara dan dirawat dengan semestinya. Melalui Program ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga penerima manfaat sehingga nantinya tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah yang tidak layak.
Hak Cipta © 2026 Kota Tangerang Selatan